Halo sobat pembaca, apa kabar semuanya? Semoga baik-baik saja ya. Amin. Oke jumpa lagi dengan admin disini. Pada kesempatan kali ini, admin akan memberikan panduan mengenai langkah-langkah bagaimana cara mengetahui nama pemilik kendaraan via online dan via pesan SMS. Memangnya bisa min? Bisa dong. Silahkan simak artikel ini sampai habis.
Jika anda sedang mempunyai keinginan untuk mengetahui data kendaraan, anda cukup mengetahui nomor polisi kendaraan tersebut. Nantinya anda bisa mengeceknya melalui website dan SMS. Jadi sebelumnya harus anda hafal dulu plat nomornya. Baik, sekarang silahkan anda simak bagaimana caranya mengecek plat nomor kendaraan lewat SMS.
Jakarta
SMS ke 1717 dengan format Metro(spasi)nomor polisi
Biaya SMS: Rp1000
Jawa Barat
SMS dengan format Info(spasi)nomorpolisi(spasi)warna kendaraan misalkan info D1445HN hitam kirim ke 08112119211
Jawa Tengah
SMS ke 9600 dengan format JATENG(spasi)nomor polisi misal: JATENG H1111YA
Jawa Timur
Cek dengan cara SMS JATIM(spasi)Nomor Polisi seperti JATIM L3071HU ke nomor 7070
Kepulauan Riau
Untuk Kepulauan Riau, SMS ke 9969 dengan format Kepri(spasi)Nomor Polisi tanpa spasi pada nomor polisinya. Contohnya KEPRI BP1256G
Yogyakarta
Untuk warga daerah Yogyakarta bisa mengecek dengan cara kirim SMS ke 9600 dan kirim DIY AB3456NU
Nah sobat, itulah tadi langkah-langkah bagaimana cara mengetahui pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor. Saya kira itu saja artikel singkat yang bisa saya bagikan ke anda. Tidak perlu panjang lebar dan berbelit-belit. Yang penting poin-poinnya saja agar anda paham. Oke, terimakasih telah membaca dan semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar